Mahfud: Tak ada Lagi Surat Palsu di MK
Senin, 11 Juli 2011 – 16:38 WIB

Mahfud: Tak ada Lagi Surat Palsu di MK
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan tidak ada lagi surat palsu di lembaga yang dipimpinnya itu terkait pemilu. Untuk membuktikannya, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pun menantang siapa saja yang memiliki surat palsu lainnya, khususnya yang mengaitkan kelembagaan MK segera melaporkan langsung padanya.
"Saya tantang siapapun yang merasa punya, segera bawa ke MK dan tunjukkan. Jangan bertanya ke MK berapa jumlah surat palsu? Karena tidak ada lagi," kata Mahfud pada wartawan di Istana Negara, Senin (11/7).
Ditegaskan Mahfud, MK hanya mengeluarkan 18 surat resmi terkait sengketa hasil Pilkada. 16 surat di antaranya berisi penjelasan bahwa semua putusan MK sudah jelas dan tidak perlu dipertanyakan lagi. Satu surat lainnya terkait Pilkada Sumsel dan telah diselesaikan secara hukum.
"Satunya lagi ya soal Andi Nurpati dan kemudian ada palsunya itu. Jadi tidak ada lagi di luar itu. Tapi kalaupun ada, silahkan saja lapor," tantang Mahfud.
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan tidak ada lagi surat palsu di lembaga yang dipimpinnya itu terkait pemilu. Untuk membuktikannya,
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah