Mahfud Tak Gentar Hadapi Nazaruddin
Kamis, 26 Mei 2011 – 15:21 WIB

Mahfud Tak Gentar Hadapi Nazaruddin
Menanggapi pertanyaan tentang kedatangannya di KPK untuk melaporkan Nazaruddin, Mahfud membatahnya. "Saya tidak pernah melaporkan kasus Nazaruddin ke KPK karena MK kan tidak melihat ada tindak pidananya," imbuhnya.
Dosen senior Universitas Islam Indonesia itu menilai, kasus yang membelit Nazaruddin tersebut hanya urusan etik dan sudah diselesaikan Partai Demokrat. "Saya sudah bilang itu urusan etika dan sudah diselesaikan partai dengan pemberhentian Nazaruddin sebagai bendahara. Maka sekarang KPK silahkan kalau mau menindaklanjuti tindak pidananya MK siap dimintai keterangan 24 jam sehari," papar Mahfud.
Dia menekankan, ucapannya beberapa waktu lalu hanyalah siap untuk dimintai keterangan kalau KPK menemukan ada unsur pidana. "Buktinya sudah dikasih," lanjutnya.(gel/jpnn)
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan tak gentar menghadapi mantan Bendaharawan Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah Ini
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Pendiri Universitas Malahayati Angkat Bicara Soal Kisruh Internal
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir