Mahfud Tak Kecil Hati Jika Wewenang MK Dikurangi

Terkait Pembahasan Revisi UU MK di DPR

Mahfud Tak Kecil Hati Jika Wewenang MK Dikurangi
Mahfud Tak Kecil Hati Jika Wewenang MK Dikurangi
Namun Mahfud mengingatkan, MK dalam menjalankan tugasnya tidak hanya berpedoman pada undang-undang saja. MK, sambungnya, juga berpedoman pada yurisprudensi yang kedudukannya sama dengan undang-undang.

Karenanya Mahfud pun hanya mengingatkan DPR agar melibatkan masyarakat dalam membuat suatu RUU, termasuk RUU MK. "DPR harus mendengar suara rakyat, harus memberi ruang karena kalau tidak itu melanggar UU," tandas Mahfud. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, pihaknya akan menghormati apapun keputusan DPR dan pemerintah yang tengah membahas revisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News