Mahfud Tak Mau Saling Serang dengan Refly
Kamis, 16 Desember 2010 – 19:04 WIB
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mempercayai kebenaran laporan tim Investigasi. “Prinsipnya begini, kita mempercayai 100 persen kebenaran laporan temuan tim investigasi itu. Oleh sebab itu lalu kita bertindak, namun cuma berbeda sudut pandangnya,” kata Mahfud MD di ruang kerjanya, Jakarta, Kamis sore (16/12). ”Akan tetapi, tim Investigasi melaporkan pemerasan karena mereka mendengar orang yang akan menyerahkan uang ini bukan menyuap, tetapi diperas. Jadi laporan ini sama dan tidak usah khawatir. Kedua-duanya sudah sama-sama ingin menegakan hukum,” ucap Mahfud MD.
Ditambahkan, MK sudah melakukan langkah terkait dugaan penyuapan oleh Bupati Simalungun JR Saragih dan sudah dilaporkan ke KPK. “Bahannya sama cuma sudut pandangnya berbeda. Jadi keliru mengatakan yang kita laporkan berbeda dengan temuan tim investigasi," ujar Guru Gesar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta itu.
Dijelaskan Mahfud, MK melaporkan ada percobaan penyuapan, karena menurutnya dalam laporan tim ada orang membicarakan akan menyerahkan uang kepada hakim MK. Tetapi uang tersebut tidak pernah sampai sehingga yang dilaporkan percobaan penyuapan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mempercayai kebenaran laporan tim Investigasi. “Prinsipnya begini, kita mempercayai 100
BERITA TERKAIT
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan