Mahfud Tak Mau Saling Serang dengan Refly

Mahfud Tak Mau Saling Serang dengan Refly
Mahfud Tak Mau Saling Serang dengan Refly
Selain itu, Mahfud MD juga mengaku sudah bertemu dengan Refly Harun dan Saldi Isra serta bersepakat akan menuntaskan kasus ini dan tidak lagi ada istilah saling serang.

“Hukum sudah berjalan sekarang ini. Kasus bupati Simalungun sudah ke KPK, dan kasus Makhfud (panitera pengganti di MK) sudah dilaporkan ke Polri, karena berdasarkan pemeriksaan internal, Makhfud mengaku menerima uang, hanya jumlahnya beda. Menurut temuan Refly 56 juta, kalau menurut keterangan Makhfud 35 juta,” ujar Mahfud MD. (kyd/jpnn)

JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mempercayai kebenaran laporan tim Investigasi. “Prinsipnya begini, kita mempercayai 100


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News