Mahfud: Tak Usah Persoalkan Penyelidikan KPK
Rabu, 29 Desember 2010 – 14:40 WIB
Seperti diketahui, MK telah melaporkan kasus dugaan suap yang melibatkan hakim konstitusi Akil Mochtar dan Bupati Simalungun JR Saragih ke KPK, dengan tuduhan melihat percobaan penyuapan. Sementara, Tim Investigasi MK - yang dipimpin Refly Harun - melaporkan kasus ini sebagai upaya pemerasan. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, mengaku tidak ingin mempermasalahkan penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka