Mahfud Tepis Tudingan Saling Sandera
Kamis, 22 September 2011 – 17:37 WIB

Mahfud Tepis Tudingan Saling Sandera
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membantah tudingan adanya politik saling sandera dalam kasus pemalsuan surat putusan MK. Menurutnya, selama ini MK selalu terbuka dan tidak pernah menutup-tutupi persoalan yang ada di lembaga tingi negara pengawal konstitusi itu. "Artinya polisi itu kita anggap institusi negara yang sangat penting untuk penegakan hukum. Oleh sebab itu, kita juga tidak mau mempermaikan kasus, itu nanti terserah polisi dan kami terserah kami saja," tandas Mahfud.
"Kalau kami profesional saja, tidak mau disandera dan tidak mau menyandera. Kami terbuka, semuanya bisa diuji oleh publik apapun yang kami lakukan," kata Mahfud di gedung MK, Jakarta, Kamis (22/9).
Dikatakan Mahfud, institusi kepolisian terlalu besar untuk dipermaikan oleh lembaga-lembaga lain. Apalagi, kata dia, MK juga tidak mau penanganan kasus surat palsu ini berjalan berdasarkan keinginan salah satu pihak tertentu.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membantah tudingan adanya politik saling sandera dalam kasus pemalsuan surat putusan MK. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Universitas Matana Berikan Beasiswa Khusus Bagi Peserta SNBP Lewat Program Tukar Kartu SNBP/SNBT
- Tanggapi Aksi Penembakan Oknum TNI Kepada 3 Anggota Polri, PBHI: Adili Pelaku di Peradilan Umum
- Imparsial: Peradilan Militer Cenderung Menjadi Sarang Impunitas Bagi Prajurit TNI
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- BMKG Ungkap Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Wilayah yang Dilanda Hujan
- 5 Berita Terpopuler: Harus Tahu, Ada 6 Syarat Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Sesuai Arahan Presiden?