Mahfud Tepis Tudingan Saling Sandera
Kamis, 22 September 2011 – 17:37 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membantah tudingan adanya politik saling sandera dalam kasus pemalsuan surat putusan MK. Menurutnya, selama ini MK selalu terbuka dan tidak pernah menutup-tutupi persoalan yang ada di lembaga tingi negara pengawal konstitusi itu. "Artinya polisi itu kita anggap institusi negara yang sangat penting untuk penegakan hukum. Oleh sebab itu, kita juga tidak mau mempermaikan kasus, itu nanti terserah polisi dan kami terserah kami saja," tandas Mahfud.
"Kalau kami profesional saja, tidak mau disandera dan tidak mau menyandera. Kami terbuka, semuanya bisa diuji oleh publik apapun yang kami lakukan," kata Mahfud di gedung MK, Jakarta, Kamis (22/9).
Dikatakan Mahfud, institusi kepolisian terlalu besar untuk dipermaikan oleh lembaga-lembaga lain. Apalagi, kata dia, MK juga tidak mau penanganan kasus surat palsu ini berjalan berdasarkan keinginan salah satu pihak tertentu.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membantah tudingan adanya politik saling sandera dalam kasus pemalsuan surat putusan MK. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut