Mahfud Terima Sertifikat Tanah dan Uang Rp 58 Juta

Mahfud Terima Sertifikat Tanah dan Uang Rp 58 Juta
Mahfud Terima Sertifikat Tanah dan Uang Rp 58 Juta
Menurut mantan Menteri Pertahanan era Gus Dur ini, Dirwan Mahfud menjanjikan akan menolong orang yang berpekara dan menghubungkannya ke hakim. "Si Mahfud ini menerima sertifikat tanah bahwa kalau menang ini nanti menjadi milik dia. Ternyata sesudah vonis, kalah. Karena memang panitera tidak punya akses ke hakim. Jangkan panitera pengganti, Panitera saja tidak boleh ikut-ikutan menentukan. " katanya. 

Dijelaskan Mahfud pula, kasus seperti ini sering terjadi di MK. Karena tidak punya akses dengan hakim, makanya banyak orang-orang seperti Dirwan Mahfud yang dimanfaatkan. "Banyak kasus seperti itu. Tiap hari saya tulis juga di sini, tukang parkir dibayar, tukang pendaftaran di bayar, ada orang berseragam di bayar Rp 15 juta," katanya. (kyd/awa/jpnn)

JAKARTA - Kerja Tim Investigasi dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membuahkan hasil. Selama bekerja satu bulan dari 8 November-8 Desember,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News