Mahfud Terima Sertifikat Tanah dan Uang Rp 58 Juta
Kamis, 09 Desember 2010 – 17:57 WIB
Menurut mantan Menteri Pertahanan era Gus Dur ini, Dirwan Mahfud menjanjikan akan menolong orang yang berpekara dan menghubungkannya ke hakim. "Si Mahfud ini menerima sertifikat tanah bahwa kalau menang ini nanti menjadi milik dia. Ternyata sesudah vonis, kalah. Karena memang panitera tidak punya akses ke hakim. Jangkan panitera pengganti, Panitera saja tidak boleh ikut-ikutan menentukan. " katanya.
Baca Juga:
Dijelaskan Mahfud pula, kasus seperti ini sering terjadi di MK. Karena tidak punya akses dengan hakim, makanya banyak orang-orang seperti Dirwan Mahfud yang dimanfaatkan. "Banyak kasus seperti itu. Tiap hari saya tulis juga di sini, tukang parkir dibayar, tukang pendaftaran di bayar, ada orang berseragam di bayar Rp 15 juta," katanya. (kyd/awa/jpnn)
JAKARTA - Kerja Tim Investigasi dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membuahkan hasil. Selama bekerja satu bulan dari 8 November-8 Desember,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan