Mahfud: Tiga Hal yang Menjadi Sorotan Pembentukan Omnibus Law

Mahfud: Tiga Hal yang Menjadi Sorotan Pembentukan Omnibus Law
Presiden Joko Widodo dan Prof Mahfud MD di Istana Merdeka, Kamis (26/9). Foto: M Fathra N Islam/JPNN.Com

Selanjutnya, kata Mahfud, terdapat pihak yang tidak paham secara utuh tentang isi dari Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Untuk persoalan ini, pihak-pihak yang tidak paham itu dapat mengonfirmasi ke pembentuk RUU tersebut.

"Di situ kalau memang cuma tidak paham. Kalau tidak sependapat, ya, berdebat sampai pendapat mana yang dianggap bagus," kata dia. (mg10/jpnn)

Kata Mahfud, terdapat pihak yang tidak paham secara utuh tentang isi dari Omnibus Law RUU Cipta Kerja.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News