Mahfud: Tiga Hal yang Menjadi Sorotan Pembentukan Omnibus Law
Rabu, 26 Februari 2020 – 22:10 WIB
Selanjutnya, kata Mahfud, terdapat pihak yang tidak paham secara utuh tentang isi dari Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Untuk persoalan ini, pihak-pihak yang tidak paham itu dapat mengonfirmasi ke pembentuk RUU tersebut.
"Di situ kalau memang cuma tidak paham. Kalau tidak sependapat, ya, berdebat sampai pendapat mana yang dianggap bagus," kata dia. (mg10/jpnn)
Kata Mahfud, terdapat pihak yang tidak paham secara utuh tentang isi dari Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini