Mahfud Tuding Birokrasi Hambat Penegakan Hukum
Jumat, 09 November 2012 – 23:49 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfudh MD menilai birokrasi di Indonesia masih sering menghambat penegakan hukum itu sendiri. Karenanya insititusi baru yang dibentuk negara relatif bisa bagus karena birokrasinya baru.
Mahfud mencontohkan birokrasi di Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) maupun MK yang tergolong bagus bukan karena pimpinannya namun karena pegawainya orang-orang baru yang terlepas dari birokrasi lama dan terbebas dari hal-hal yang menghambat penegakan hukum.
“Sebutlah Hendarman Supandji, sebelumnya adalah jaksa yang hebat dan bersih, tapi begitu masuk Kejagung, beliau tidak bisa berbuat banyak karena terbelenggu birokrasi lama, yang justru menghambat penegakan hukum di Kejagung sendiri,” kata Mahfud dalam diskusi hukum dan keadilan yang digelar oleh PP Ikatan Sarjana Nahdlatukl Ulama (ISNU) di Gedung PBNU Jl. Kramat Raya Jakarta, Jumat (9/11).
Ditegaskan Mahfud, pejabat maupun birokrasi harus terputus dari masa lalu yang sarat dengan korupsi. “Jadi, birokrasi dan elit kita yang tersandera dengan masa lalu yang membuat kultur hukum kita ini buruk, padahal kultur rakyat sangat bagus,” ujarnya.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfudh MD menilai birokrasi di Indonesia masih sering menghambat penegakan hukum itu sendiri. Karenanya
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar