Mahfud Tuding Birokrasi Hambat Penegakan Hukum

Mahfud Tuding Birokrasi Hambat Penegakan Hukum
Mahfud Tuding Birokrasi Hambat Penegakan Hukum
Sementara Ketua Umum ISNU Ali Masykur Musa mengatakan, Indonesia belum mempunyai institusi penegak hukum yang berwibawa di tengah banyaknya kasus mafia peradilan dan korupsi yang melibatkan oknum-oknum kepolisian, kejaksaan, hakim, dan pengacara. Menurutnya, institusi penegak hukum justru terbelit dengan persoalan hukum.

"Hakim tindak pidana korupsi justru menjadi tersangka dalam kasus suap dan korupsi. Jaksa memilih dan membuang pasal-pasal penuntutan berdasarkan transaksi kepentingan," kata Ali.

Ditambahkannya, dalam hall culture  jug masih ada kesenjangan antara hukum tertulis dengan perbuatan. Menurutnya, hukum gagal mendapat tempat dalam kerangka budaya masyarakat karena hukum dibuat berbeda dengan keinginan mereka.

"Akibatnya, menegakkan supremasi hukum ibarat menegakkan benang basah karena hukum dibuat sekadar sebagai peraturan untuk dilanggar karena tidak berjangkar dari nilai-nilai masyarakat, tidak sesuai dengan keinginan dan kebutuhan mereka, tidak melindungi dan membela kepentingan mereka," tegas Ali.(fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfudh MD menilai birokrasi di Indonesia masih sering menghambat penegakan hukum itu sendiri. Karenanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News