Mahfud Tuding Birokrasi Hambat Penegakan Hukum
Jumat, 09 November 2012 – 23:49 WIB
Sementara Ketua Umum ISNU Ali Masykur Musa mengatakan, Indonesia belum mempunyai institusi penegak hukum yang berwibawa di tengah banyaknya kasus mafia peradilan dan korupsi yang melibatkan oknum-oknum kepolisian, kejaksaan, hakim, dan pengacara. Menurutnya, institusi penegak hukum justru terbelit dengan persoalan hukum.
"Hakim tindak pidana korupsi justru menjadi tersangka dalam kasus suap dan korupsi. Jaksa memilih dan membuang pasal-pasal penuntutan berdasarkan transaksi kepentingan," kata Ali.
Ditambahkannya, dalam hall culture jug masih ada kesenjangan antara hukum tertulis dengan perbuatan. Menurutnya, hukum gagal mendapat tempat dalam kerangka budaya masyarakat karena hukum dibuat berbeda dengan keinginan mereka.
"Akibatnya, menegakkan supremasi hukum ibarat menegakkan benang basah karena hukum dibuat sekadar sebagai peraturan untuk dilanggar karena tidak berjangkar dari nilai-nilai masyarakat, tidak sesuai dengan keinginan dan kebutuhan mereka, tidak melindungi dan membela kepentingan mereka," tegas Ali.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfudh MD menilai birokrasi di Indonesia masih sering menghambat penegakan hukum itu sendiri. Karenanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua