Mahfud Tuding Gusti Randa Hina Sidang MK
Rabu, 24 Juni 2009 – 15:10 WIB
“Masak, sudah bekerja begitu dibilang tidak fair di ruang sidang. Kalau ngomong di koran atau surat kabar, silahkan. Biasalah, semua putusan MK selalu dikritik oleh yang tidak puas, tapi ada juga yang puas. Kami sadar putusan itu tidak akan memuaskan semua pihak, karena memang ada pihak yang berseberangan. Tapi kalau ngomong di ruang sidang resmi Mahkamah, siapa pun akan saya usir. Itu adalah contempt of court,” pungkasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, yang juga memimpin sidang putusan untuk Partai Hanura menyatakan bahwa kuasa hukum Hanura,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- Survei Tatap Muka Poltracking Indonesia: Isran Noor-Hadi 52.9%, Rudy Mas'ud-Seno Aji 38,4%
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor