Mahfud Tunjuk Akil Jadi Jubir MK
Kamis, 30 Juni 2011 – 14:37 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD tak ingin menanggapi langsung permasalahan surat palsu MK. Secara resmi, dia menunjuk hakim konstitusi Akil Mochtar sebagai juru bicara (jubir) MK terkait kasus dugaaan pemalsuan surat MK yang ditujukan kepada KPU. "Tidak semua harus ketua. Karena ketua itu kan nanti bisa menjadi levelnya sama dengan presiden jadi yang kecil-kecil itu kasih ke kita," ujar Akil.
"Kalau mau tanya surat palsu, jangan sama saya ya, tanya sama Pak Akil, sekarang dia juru bicaranya," kata Mahfud sambil berjalan masuk ke dalam ruang kerjanya di Gedung MK, Kamis (30/6).
Sementara itu Akil Mochtar yang ditemui di ruang kerjanya membenarkan pernyataan Mahfud tersebut. Menurutnya, berdasarkan keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) memang untuk beberapa hal yang berkaitan dengan Mahkamah Konstitusi itu diperlukan juru bicara.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD tak ingin menanggapi langsung permasalahan surat palsu MK. Secara resmi, dia menunjuk hakim konstitusi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas