Mahfud Tunjuk Akil Jadi Jubir MK
Kamis, 30 Juni 2011 – 14:37 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD tak ingin menanggapi langsung permasalahan surat palsu MK. Secara resmi, dia menunjuk hakim konstitusi Akil Mochtar sebagai juru bicara (jubir) MK terkait kasus dugaaan pemalsuan surat MK yang ditujukan kepada KPU. "Tidak semua harus ketua. Karena ketua itu kan nanti bisa menjadi levelnya sama dengan presiden jadi yang kecil-kecil itu kasih ke kita," ujar Akil.
"Kalau mau tanya surat palsu, jangan sama saya ya, tanya sama Pak Akil, sekarang dia juru bicaranya," kata Mahfud sambil berjalan masuk ke dalam ruang kerjanya di Gedung MK, Kamis (30/6).
Sementara itu Akil Mochtar yang ditemui di ruang kerjanya membenarkan pernyataan Mahfud tersebut. Menurutnya, berdasarkan keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) memang untuk beberapa hal yang berkaitan dengan Mahkamah Konstitusi itu diperlukan juru bicara.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD tak ingin menanggapi langsung permasalahan surat palsu MK. Secara resmi, dia menunjuk hakim konstitusi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
- AIBI Sebut Pendidikan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
- Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
- Kunjungan Kerja Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Perkuat Kedekatan Antarnegara
- Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Forum IMT-GT Dorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Sumatera