Mahfud Ungkap Ada Anggota DPR Teriak-teriak dalam Rapat, Eh, Ternyata Minta Pengamanan Kasus
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD menyebut ada anggota DPR yang pernah menjadi makelar kasus atau markus saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3).
"Sering di DPR ini aneh. Kadang kala marah-marah begitu, enggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," kata Mahfud dalam RDPU.
Pernyataan Mahfud kemudian menuai reaksi keras para legislator Komisi III seperti Habiburokhman dan Arsul Sani, karena mereka tidak terima pernyataan tersebut.
"Pimpinan mohon dicatat," kata Habiburokhman dalam RDPU.
Arsul merasa pernyataan Mahfud sudah melenceng dari substansi RDPU untuk mengungkap kontroversi aliran janggal dana di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun.
"Saya kira ini tidak relevan. Interupsi," ujar legislator Fraksi PPP itu.
Habiburokhman meminta Ahmad Sahroni sebagai pimpinan RDPU menuntut penjelasan Mahfud soal markus di anggota DPR.
"Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang," ujarnya.
Pernyataan Mahfud kemudian menuai reaksi keras para legislator Komisi III DPR RI.
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah