Mahfud Ungkap Ada Anggota DPR Teriak-teriak dalam Rapat, Eh, Ternyata Minta Pengamanan Kasus
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD menyebut ada anggota DPR yang pernah menjadi makelar kasus atau markus saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3).
"Sering di DPR ini aneh. Kadang kala marah-marah begitu, enggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," kata Mahfud dalam RDPU.
Pernyataan Mahfud kemudian menuai reaksi keras para legislator Komisi III seperti Habiburokhman dan Arsul Sani, karena mereka tidak terima pernyataan tersebut.
"Pimpinan mohon dicatat," kata Habiburokhman dalam RDPU.
Arsul merasa pernyataan Mahfud sudah melenceng dari substansi RDPU untuk mengungkap kontroversi aliran janggal dana di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun.
"Saya kira ini tidak relevan. Interupsi," ujar legislator Fraksi PPP itu.
Habiburokhman meminta Ahmad Sahroni sebagai pimpinan RDPU menuntut penjelasan Mahfud soal markus di anggota DPR.
"Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang," ujarnya.
Pernyataan Mahfud kemudian menuai reaksi keras para legislator Komisi III DPR RI.
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot