Mahfud: Upaya Menggaruk Uang Negara Tersistematis

Mahfud: Upaya Menggaruk Uang Negara Tersistematis
Mahfud: Upaya Menggaruk Uang Negara Tersistematis
"Tidak mungkin ada keadilan dalam sistem pemerintahan yang korup. MA dan MK dibentuk bukan hanya untuk menegakkah hukum tapi penegakkan keadilan. Karena hukum juga belum tentu adil, apalagi hukum di Indonesia, karena hukum dibuat secara kolutif," katanya.

Pasal dalam UU kata Mahfud kadang ditransaksikan. Itulah sebabnya kata dia, banyak UU yang dibatalkan oleh MK. Jelas dari fakta itu, tidak ada keadilan sosial. Padahal, tidak mungkin ada persatuan kalau pemerintah tidak adil. Contohnya, terjadi pemberontakan dimana-mana, itu dimulai dari ketidak adilan.

"Yang paling kongkrit dalam Pancasila untuk mencapai kesejahteraan rakyat adalah keadilan sosial, karena keadilan inti moral dari ketuhanan. Semua agama pasti mengajarkan keadilan. Keadilan landasan pokok kemanusiaan. Tak mungkin kita bersatu kalau pemerintah tidak adil," pungkasnya. (fya/awa/jpnn)

KENDARI - Eksekutif, legislatif, yudikatif dan pers, dalam teori konvensional merupakan empat pilar demokrasi yang diharapkan mampu menciptakan keadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News