Mahfud Upayakan Wartawan Mongabay Asal AS Dideportasi
Jumat, 24 Januari 2020 – 22:58 WIB
Dubes AS Joseph R Donovan meminta penanganan persoalan semacam itu dilakukan melalui saluran-saluran yang semestinya.
Sebelumnya, Philip Jacobson ditahan oleh Kantor Imigrasi Palangka Raya di Rumah Tahanan Palangka Raya, sejak Selasa (21/1), dengan tuduhan pelanggaran izin keimigrasian.
Penyidik Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan Philip Jacobson (30), wartawan Mongabay.com warga negara Amerika Serikat sebagai tersangka karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan visa.
Visa Jacobson izinnya untuk kunjungan bisnis dan kunjungan keluarga namun faktanya ia melakukan kegiatan jurnalistik. (antara/jpnn)
Menurut ahfud, izin visa wartawan Mongabay itu sebagai kunjungan namun di lapangan Philip Jacobson terbukti melakukan kerja jurnalistik.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Menjadi 'Person of the Year' Majalah Time
- Kloning Javier
- AJI Kecam Wartawan Intervensi Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Prabowo Pamer Kinerja Kabinetnya di Hadapan Pengusaha US-ASEAN, Begini Katanya
- Belum Resmi Jadi Presiden, Donald Trump Sudah Cari Gara-Gara dengan Negara BRICS
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika