Mahfud Usir Dua Saksi dari Ruang Sidang
Selasa, 31 Mei 2011 – 21:11 WIB
JAKARTA – Sidang lanjutan sengketa pemilukada Kota Salatiga di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (31/5) berlangsung tegang. Masing-masing pihak berusaha saling membuktikan dan membantah dalil yang diajukan pihak lawan.
Bahkan, Ketua Majelis Hakim, Mahfud MD sempat mengusir dua orang saksi yang dianggap menggangu jalannya sidang. Kedua orang tersebut merupakan saksi dari pemohon, yakni pasangan Diah Sunarsasi dan Milhous Teddu Sulistyo (Dihati) yang berusaha menginterupsi hakim.
Mahfud beberapa kali memperingatkan, namun saksi tetap saja ngotot. “Keluarkan itu, saksi hanya boleh bicara jika diperintah hakim,” tegas Mahfud.
Dalam sidang kemarin puluhan saksi dihadirkan, baik oleh penggugat, KPU Kota Salatiga, maupun pihak terkait yaitu pasangan peraih suara terbanyak, yakni Yulianto dan M. Harris.
JAKARTA – Sidang lanjutan sengketa pemilukada Kota Salatiga di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (31/5) berlangsung tegang. Masing-masing
BERITA TERKAIT
- Sultan Berharap Pilkada Menghasilkan Kepala Daerah yang Mampu Menerjemahkan Program Pemerintah Pusat
- Gelar Patroli, Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Minta Warga Tolak Politik Uang
- Komeng & Pj Bupati Bogor Tinjau TPS dekat Rumah Prabowo
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang