Mahfud Usir Dua Saksi dari Ruang Sidang

Mahfud Usir Dua Saksi dari Ruang Sidang
Mahfud Usir Dua Saksi dari Ruang Sidang
JAKARTA – Sidang lanjutan sengketa pemilukada Kota Salatiga di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (31/5) berlangsung tegang. Masing-masing pihak berusaha saling membuktikan dan membantah dalil yang diajukan pihak lawan.

Bahkan, Ketua Majelis Hakim, Mahfud MD  sempat mengusir dua orang saksi yang dianggap menggangu jalannya sidang. Kedua orang tersebut merupakan saksi dari pemohon, yakni pasangan Diah Sunarsasi dan Milhous Teddu Sulistyo (Dihati) yang berusaha menginterupsi hakim.

Mahfud beberapa kali memperingatkan, namun saksi tetap saja ngotot. “Keluarkan itu, saksi hanya boleh bicara jika diperintah hakim,” tegas Mahfud.

Dalam sidang kemarin puluhan saksi dihadirkan, baik oleh penggugat, KPU Kota Salatiga, maupun pihak terkait yaitu pasangan peraih suara terbanyak, yakni Yulianto dan M. Harris.

JAKARTA – Sidang lanjutan sengketa pemilukada Kota Salatiga di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (31/5) berlangsung tegang. Masing-masing

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News