Mahfud Usir Dua Saksi dari Ruang Sidang
Selasa, 31 Mei 2011 – 21:11 WIB
JAKARTA – Sidang lanjutan sengketa pemilukada Kota Salatiga di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (31/5) berlangsung tegang. Masing-masing pihak berusaha saling membuktikan dan membantah dalil yang diajukan pihak lawan.
Bahkan, Ketua Majelis Hakim, Mahfud MD sempat mengusir dua orang saksi yang dianggap menggangu jalannya sidang. Kedua orang tersebut merupakan saksi dari pemohon, yakni pasangan Diah Sunarsasi dan Milhous Teddu Sulistyo (Dihati) yang berusaha menginterupsi hakim.
Mahfud beberapa kali memperingatkan, namun saksi tetap saja ngotot. “Keluarkan itu, saksi hanya boleh bicara jika diperintah hakim,” tegas Mahfud.
Dalam sidang kemarin puluhan saksi dihadirkan, baik oleh penggugat, KPU Kota Salatiga, maupun pihak terkait yaitu pasangan peraih suara terbanyak, yakni Yulianto dan M. Harris.
JAKARTA – Sidang lanjutan sengketa pemilukada Kota Salatiga di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (31/5) berlangsung tegang. Masing-masing
BERITA TERKAIT
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang