Mahfud: Usut Tuntas Kasus Gayus
Kamis, 11 November 2010 – 15:52 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan kasus keluarnya tersangka mafia pajak Gayus Tambunan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua harus diusut tuntas. Dugaan suap Rp60 juta yang menerpa kepala rutan dan delapan polisi pengawal harus dibeber ke publik untuk mengembaikan kepercayaan publik terhadap lembaga Polri. Mahfud menganggap aneh, Gayus bisa keluar tahanan, bahkan bisa melancong ke Bali. Menurut Mahfud, kasus dugaan Gayus yang melancong ke Bali, padahal dia dalam posisi ditahan menjadi kasus menarik. Kepolisian harus dapat mengungkap tuntas persoalan itu. “Yang ke Bali itu jadi menarik. Kita tunggu sajalah. Kita percayakan kepada Polri,” katanya.
“Kalau soal Gayus harus diusut tuntas. Karena menjadi sangat aneh orang bisa keluar seperti itu,” kata Mahfud, di sela-sela peluncuran buku naskah, di gedung MK Jakarta, Kamis (11/11).
Keanehan itu, lanjut Mahfud, antara lain terlihat dari pihak-pihak yang membantah Gayus keluar. Namun, pada kenyataannya Gayus memang keluar dari sel. “Semula ada yang membantah Gayus keluar sel, ternyata itu benar. Kita berharap, Polri mau membuka kasus itu secaar terang,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan kasus keluarnya tersangka mafia pajak Gayus Tambunan dari Rutan Mako Brimob Kelapa
BERITA TERKAIT
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi