Mahfud Yakin KPK Akan Tetap Efektif Meski Diawasi Dewas

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD manilai harapan pemberantasan korupsi tetap terjaga di tengah terbentuknya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK. Sebab, sosok yang menjabat Dewas KPK memiliki integritas kuat.
"Itu ternyata orang-orang yang diangkat oleh Presiden orang yang secara publik integritasnya sama sekali tidak diragukan. Itu orang yang sangat antikorupsi," ucap Mahfud ditemui di kawasan Menteng, Kamis (26/12).
Walakin, Mahfud awalnya sempat khawatir dengan pembentukan Dewas KPK. Terlebih banyak pihak menganggap Dewas bakal memperlemah lembaga antirasuah.
Hanya saja, Mahfud menerima keberadaan Dewas yang menjadi amanat di UU KPK hasil revisi pada 2019."Namun, kalau dilihat perkembangan terkahir ada harapan lebih baik," kata dia.
Kemudian, ucap dia, harapan pemberantasan korupsi tetap terjaga meski pimpinan KPK mendapatkan keraguan banyak pihak. Namun, nyatanya keragu-raguan itu tidak tepat.
Mahfud pun mencontohkan penunjukkan para pimpinan KPK era Agus Rahardjo. Ketika Agus ditunjuk, banyak pihak yang meragukan.
Berjalan waktu, kinerja era pimpinan KPK era Agus menuai apresiasi. Oleh sebab itu, komposisi pimpinan KPK yang sudah dilantik juga bakal memperkuat pemberantasan korupsi.
"Sekarang kami punya harapan dengan komposisi sekarang ini mudah-mudahan KPK yang terdiri dua lapis yakni komisioner dan Dewas, itu bisa menjadi lebih kuat," pungkas Mahfud. (mg10/jpnn)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD manilai harapan pemberantasan korupsi tetap terjaga di tengah terbentuknya Dewan Pengawas
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik