Mahfudz Bantah kalau Fahri Hamzah Lindungi...
jpnn.com - JAKARTA- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah protes karena KPK menggeledah ruangan anggota Komisi V DPR dalam pengembangan penyidikan dugaan suap anggaran Kementerian PU dan Pera.
Namun, rekan separtai Fahri, Mahfudz Siddiq menegaskan bahwa sikap Fahri itu bukan melindungi rekannya anggota Komisi V DPR Fraksi PKS Yuddy Widiana Adia. "Oh tidak," bantah Mahfudz di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/1).
Mahfudz menjelaskan, saat itu Fahri yang tengah piket pimpinan tidak hanya mendatangi lantai tiga gedung nusantara I. Melainkan juga ke lantai enam. Hal itu dilakukan Fahri karena mendapat informasi KPK melakukan penggeledahan dengan membawa aparat Brimob bersenjata laras panjang.
"Ini yang ditolak Pak Fahri sebagai Wakil Ketua DPR yang sedang bertugas. Jadi tidak hanya di lantai tiga, Pak Fahri juga datang ke lantai enam," kata Ketua Komisi I DPR itu.
Jadi, Mahfudz menegaskan bahwa bukan karena sesama anggota Fraksi PKS lalu Fahri membela Yuddy. "Bukan. Tapi karena di surat penggeledahan itu yang definitif ditulis adalah Damayanti," katanya.
Karena itu, Mahfudz meminta KPK mawas diri. Jangan sampai melakukan tindakan yang melampaui apa yang seharusnya dikerjakan.
"Saya dengar dalam waktu dekat pimpinan DPR akan mengajukan surat tertulis kepada pimpinan KPK walaupun secara informal pimpinan KPK dan Kapolri sudah sampaikan permintaan maaf," tutup Mahfudz. (Boy/jpnn)
JAKARTA- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah protes karena KPK menggeledah ruangan anggota Komisi V DPR dalam pengembangan penyidikan dugaan suap anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak