Mahfudz: Dana untuk Darsem Sudah Ditransfer
Rabu, 22 Juni 2011 – 14:03 WIB

Mahfudz: Dana untuk Darsem Sudah Ditransfer
Saat ini Darsem mendekam di Penjara Wanita Malaz, Riyadh, Arab Saudi sambil menunggu keputusan pengadilan tingkat banding terkait keringanan diyat atau pembebasan hukuman. (boy/jpnn)
JAKARTA- Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq menegaskan bahwa dana diyat sebesar Rp4,7 miliar sudah ditransfer ke Kedutaan Besar Indonesia di Riyadh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau