Mahfudz Kecewa dengan Tiga Lembaga Penegak Hukum
Dianggap Tak Punya Itikad Baik
Selasa, 24 Agustus 2010 – 15:10 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) skandal dana talangan Bank Century Mahfudz Siddiq, mengaku kecewa atas pembatalan pertemuan tiga lembaga penegak hukum (KPK, kepolisian dan kejaksaan), guna menyampaikan progress report penyelesaian hukum kasus Bank Century.
"Dari jauh-jauh hari sudah dirancang dan disetujui, bahwa besok (Rabu 25/8, Red) adalah jadwal rapat bersama antara KPK, kepolisian dan kejaksaan, dengan Timwas DPR. Anehnya, laporan tertulis hingga saat ini belum masuk," kata Mahfudz, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/8).
Menurut Mahfudz, belum masuknya progress report ini sangat mengecewakan. Pasalnya katanya, ujung-ujungnya pertemuan tiga lembaga penegak hukum tersebut dengan sendirinya tidak akan terselenggara sebagaimana yang telah direncanakan.
"Kalau saja tiga lembaga penegak hukum itu punya itikad baik, akan lebih bermanfaat apabila ketiganya minimal bisa menyampaikan laporan tertulis. (Tapi) yang terjadi sebaliknya. Laporan tidak masuk, pihak mereka juga tidak bisa datang," ujar Mahfudz, yang juga adalah Ketua Komisi I DPR RI itu.
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) skandal dana talangan Bank Century Mahfudz Siddiq, mengaku kecewa atas pembatalan pertemuan tiga lembaga
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan