Mahfudz Kecewa dengan Tiga Lembaga Penegak Hukum
Dianggap Tak Punya Itikad Baik
Selasa, 24 Agustus 2010 – 15:10 WIB
"Sepertinya mereka sedang kebingungan menyelesaikan kasus ini. Ditambah lagi mereka sendiri sedang sibuk dengan perkara internal mereka. Kalau lembaga hukum bingung, penyelesaiannya bisa nggak jelas," tandasnya.
Padahal, kata Mahfud lagi, tiga lembaga penegak hukum itu telah berjanji untuk menyampaikan progress report dalam waktu dua bulan. Dan pada saat itu pula, Timwas Century akan melakukan uji silang. "Sampai kemarin saya memperoleh informasi, KPK berhalangan hadir karena ada sosialisasi di kantornya. Kapolri juga berhalangan. Kejaksaan Agung tidak tahu," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) skandal dana talangan Bank Century Mahfudz Siddiq, mengaku kecewa atas pembatalan pertemuan tiga lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi