Mahfudz: Kesejahteraan Dosen Sudah Seharusnya Diperjuangkan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Mahfudz Abdurrahman mengatakan bahwa kesejahteraan dosen di Indonesia sudah seharusnya diperjuangkan karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Dia menyatakan pihaknya serius memperjuangkan kenaikan gaji dosen di Indonesia. Mahfudz menegaskan bahwa hal itu memastikan kesejahteraan dosen.
“Komisi X DPR RI akan ikut membahas dan juga tentu memberikan masukan atas rencana solusi masalah kesejahteraan dosen. Kami di Komisi X sangat serius atas hal ini," kata Mahfudz di Jakarta, Jumat (8/11).
Menurut dia, Komisi X DPR memberikan perhatian besar terhadap persoalan penghasilan yang diterima para dosen berstatus aparatur sipil negara (ASN) ataupun swasta yang terbilang belum layak.
Komisi X pun meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) agar mencari solusi nyata dengan segera.
“Penghasilannya sekitar 3 jutaan rupiah per bulan, bahkan ada yang di bawah 3 juta rupiah dengan beban tugas kerja dan laporan yang sangat banyak. Selain itu, juga tuntutan terhadap persoalan tunjangan kinerja yang berhenti sejak tahun 2020, ini harus disegerakan supaya jelas," ungkapnya.
Pihaknya berharap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menjadikan memprioritaskan persoalan kesejahteraan dosen.
"Kami berharap Menteri Satryo dan jajarannya agar menjadikan persoalan kesejahteraan dosen termasuk hal yang prioritas," kata dia.
Komisi X DPR menegaskan sangat serius memperjuangkan kenaikan gaji dosen. Kesejahteraan dosen sudah seharusnya diperjuangkan.
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Raker Komisi X DPR & Mendikdasmen Menyinggung Kenaikan Gaji Guru
- Ribuan PPPK 2021 & 2022 Belum Terima Kenaikan Gaji Berkala, PermenPANRB 7/2023 Tumpul
- Skema Dana Pendidikan Tetap Mengacu Belanja Negara, Ketua Komisi X DPR Merespons
- Mandatory Spending 20 Persen Dana Pendidikan Ditinjau Ulang, Ketua Komisi X DPR: Kami Menolak