Mahfuz: Pak Harto saja Tidak Pernah Melakukan Itu
Selasa, 05 Maret 2019 – 16:44 WIB

Prajurit Kopassus. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Mahfuz juga menilai ide menempatkan perwira tinggi maupun perwira menengah TNI pada jabatan-jabatan struktural sipil perlu dikritisi bersama.
"Kalau hari ini ada pihak, mau dia kepala negara, panglima, akademisi, anggota DPR, kalau dia punya pikiran menarik TNI masuk ke wiayah sipil, maka bukan saja dia mengkhianati reformasi, tapi bekerja secara sistematis menghancurkan institusi TNI. Saya yakin teman-teman di TNI tidak happy dikasih jabatan sipil. Itu bukan dunia mereka," pungkas Mahfuz. (gir/jpnn)
Institusi Polri ditempatkan langsung di bawah presiden, sementara TNI terkesan di bawah koordinasi kementerian pertahanan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi