Mahfuz: Penerapan UU ITE Bisa Ciptakan Masalah Baru

Mahfuz menjelaskan pemerintah harus melihat dan menyikapi "perang opini dan informasi" di media sosial sebagai potret realitas sosial masyarakat Indonesia. Presiden sendiri sangat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur khususnya internet di Indonesia. Pengguna internet pun melonjak hingga 80 jutaan.
“Bahkan Jokowi lah yang memelopori kampanye via sosmed pada saat pilgub DKI dan pilpres. Perang opini dan informasi saat itu sangat dahsyat,” tegas Mahfuz.
Karena itu, Mahfuz meminta pemerintah mulai mengintensifkan pendidikan ke masyarakat luas tentang penggunaan internet yang benar dan baik. Meski UU ITE mengatur tentang bentuk pelanggaran dan sanksi pidananya tapi belum saatnya menerapkan hal itu dalam konteks imbas kasus Ahok ini.
“Jika pemerintah serampangan menerapkan sanksi pidana pada UU ITE, percayalah ini hanya akan menimbulkan masalah baru. Kita akan capek sendiri,” kata Mahfuz.(fri/jpnn)
JAKARTA - Aksi damai 411 dan 212 masih menyisakan masalah. Pasalnya, tindakan "perang" opini dan informasi antara pihak yang pro dan kontra,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?