Mahkamah Agung AS Dukung Larangan Masuk Dari Negara-Negara Muslim
![Mahkamah Agung AS Dukung Larangan Masuk Dari Negara-Negara Muslim](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Mahkamah Agung AS seolah telah memberikan 'kemenangan' kepada Donald Trump dalam periode kepresidenannya, dengan mengukuhkan larangan masuk ke negara Amerika Serikat bagi lima negara yang mayoritas penduduknya adalah Muslim.
Mahkamah Agung AS juga menolak jika dukungannya tersebut mewakili diskiriminasi agama.
Dalam keputusan tersebut 5 hakim agung mendukung dan 4 hakim agung menolak. Keputusan ini sekaligus mengakhiri pertarungan sengit di pengadilan soal apakah kebijakan tersebut merupakan pelanggaran hukum bagi pelarangan terhadap umat Muslim.
Presiden Trump kini bisa mepertahankan kebijakannya, setelah pengadilan di tingkat yang lebih rendah menghadang aturan soal larangan bagi sejumlah negara Muslim yang diumumkan pada bulan September, serta dua versi sebelumnya.
Menindaklanjuti dukungan Mahkamah Agung, Presiden Trump langsung memberikan pernyataan di Gedung Putih.
"Keputusan Mahkamah Agung hari ini adalah kemenangan luar biasa bagi rakyat Amerika dan konstitusi," kata Presiden Trump.
"Putusan ini juga sebagai pembenaran mendalam setelah berbulan-bulan mendapat komentar histeris dari media dan politisi Demokrat, yang menolak melakukan apa yang diperlukan untuk mengamankan perbatasan dan negara kita."
![Mahkamah Agung AS Dukung Larangan Masuk Dari Negara-Negara Muslim Mahkamah Agung AS Dukung Larangan Masuk Dari Negara-Negara Muslim](http://www.abc.net.au/news/image/9912962-3x2-700x467.jpg)
- Dunia Hari Ini: Mantan Ketua KPU Hasyim Asyari Terbukti Melakukan Tindakan Asusila
- Indonesia Alami Salah Satu Serangan Siber Terbesar, Apa Artinya?
- Dunia Hari Ini: Tiongkok Berduka Atas Kematian Pemain Badminton Zhang Zhijie
- Dunia Hari Ini: Wabah Batuk Rejan Masuk ke Australia, Terburuk Sejak 2016
- Ini Tips Menulis Resume Untuk Melamar Kerja di Australia
- Dwi Kewarganegaraan Sudah Lama Dinantikan Warga Asing yang Puluhan Tahun Tinggal di Indonesia