Mahkamah Agung AS Dukung Larangan Masuk Dari Negara-Negara Muslim

Mahkamah Agung AS Dukung Larangan Masuk Dari Negara-Negara Muslim
Mahkamah Agung AS Dukung Larangan Masuk Dari Negara-Negara Muslim

Dalam pidatonya di Gedung Putih, Trump memperkuat alasannya untuk larangan tersebut.

"Kita harus tangguh, dan kita harus aman, dan kami harus terjamin. Paling tidak, kita harus memastikan bahwa kita memilih dengan hati-hati siapa yang akan datang ke negara itu," katanya.

Hakim Agung John Roberts mengatakan bahwa pemerintah "telah menetapkan cukup pembenaran keamanan nasional" untuk membuktikan diri lebih kuat.

Dukungan ini berarti menegaskan kewenangan luas presiden soal siapa yang diizinkan masuk ke Amerika Serikat.

Ini berarti bahwa larangan yang sudah berlaku saat saat itu dapat tetap berlaku dan Trump berpotensi menambahkan lebih banyak negara ke dalam daftarnya.

Presiden Trump mengatakan kebijakan ini perlu diambil untuk untuk melindungi negara dari serangan militan Islam.

Larangan saat ini, diumumkan pada bulan September, melarang sebagian besar warga dari Iran, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman untuk masuk ke Amerika Serikat.

Mahkamah Agung AS Dukung Larangan Masuk Dari Negara-Negara Muslim Photo: Ratusan orang berunjuk rasa di bandara udara internasional Los Angeles. (AP: Reed Saxon)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News