Mahkamah Agung India Tolak Patenkan Obat Kanker Glivec
Selasa, 02 April 2013 – 11:11 WIB
Bila paten disepakati oleh MA India, banyak pihak yang khawatir obat murah akan semakin sulit didapat di negara-negara miskin. "Langkah ini terkait dengan penyediaan obat untuk masyarakat miskin," kata Anand Grover, kuasa hukum yang mewakili Asosiasi Bantuan Pasien Kanker.
Pihaknya menyambut gembira keputusan MA India tersebut. Sementara Novartis mengajukan paten pada 2006 untuk jenis obat baru kanker dengan alasan obat itu lebih mudah diserap dan karena itu perlu dipatenkan. (esy/jpnn)
NEWDELHI - Mahkamah Agung (MA) India menolak permintaan raksasa farmasi Novartis untuk mempatenkan obat kanker, Glivec. Pasalnya, obat ini dijual
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29