Mahkamah Agung India Tolak Patenkan Obat Kanker Glivec
Selasa, 02 April 2013 – 11:11 WIB

Mahkamah Agung India Tolak Patenkan Obat Kanker Glivec
Bila paten disepakati oleh MA India, banyak pihak yang khawatir obat murah akan semakin sulit didapat di negara-negara miskin. "Langkah ini terkait dengan penyediaan obat untuk masyarakat miskin," kata Anand Grover, kuasa hukum yang mewakili Asosiasi Bantuan Pasien Kanker.
Pihaknya menyambut gembira keputusan MA India tersebut. Sementara Novartis mengajukan paten pada 2006 untuk jenis obat baru kanker dengan alasan obat itu lebih mudah diserap dan karena itu perlu dipatenkan. (esy/jpnn)
NEWDELHI - Mahkamah Agung (MA) India menolak permintaan raksasa farmasi Novartis untuk mempatenkan obat kanker, Glivec. Pasalnya, obat ini dijual
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sede Vacante, Masa ‘Kursi Kosong’ setelah Paus Vatikan Wafat
- Setahun Sebelum Meninggal, Paus Fransiskus Sederhanakan Liturgi Pemakaman Kepausan
- Kabar Duka, Paus Fransiskus Meninggal Dunia
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas