Mahkamah Agung Israel Izinkan Caleg Berdarah Arab Ikut Pemilu

jpnn.com, YERUSALEM - Mahkamah Agung Israel mengizinkan calon anggota legislatif berdarah Arab mencalonkan diri dalam pemilu mendatang. Putusan tersebut menganulir putusan Komite Parlementer yang mendiskualifikasi politikus Arab tersebut atas tuduhan mendukung teroris.
Heba Yazbak adalah anggota parlemen dari Partai Balad yang memperjuangkan hak penuh bagi warga Arab di Israel. Sebelum putusan MA, dia didiskualifikasi oleh Komite Parlementer mendiskualifikasinya dari pemilu atas tuduhan mendukung teroris.
Sebuah panel hakim MA yang terdiri dari sembilan anggota memutuskan tidak cukup bukti untuk menyimpulkan Yazbak mendukung terorisme.
Para hakim itu merujuk pada dua unggahan di akun Facebook Yazbak, yang salah satunya menyebut soal Samir Kuntar sebagai seorang syahid atau martir. Samir Kuntar adalah warga Lebanon yang dihukum karena melakukan serangan di Israel utara pada 1979 yang menewaskan lima warga Israel.
Majelis hakim MA itu menilai Yazbak telah menunjukkan penyesalannya terkait unggahan tersebut.
Melalui akun Twitter-nya, koalisi partai Arab-Yahudi menyebut upaya menjegal Yazbak merupakan bagian konspirasi kelompok sayap kanan Israel. (Xinhua/ant/dil/jpnn)
Mahkamah Agung Israel mengizinkan calon anggota legislatif berdarah Arab mencalonkan diri dalam pemilu mendatang.
Redaktur & Reporter : Adil
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA
- Menteri Industri Arab Saudi Bakal ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Sektor Unggulan
- Sebut Denda Besar Sekali, AMPHURI Ingatkan Pemegang Visa Umrah Taat Tenggat Keluar dari Saudi