Mahkamah Agung Mesir Batalkan Dekrit Mursi
Setelah Aktif Kembali, Parlemen Jadi Tak Sah
Kamis, 12 Juli 2012 – 05:20 WIB
![Mahkamah Agung Mesir Batalkan Dekrit Mursi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Mahkamah Agung Mesir Batalkan Dekrit Mursi
KAIRO - Konflik politik Mesir sepertinya kian runyam dan meruncing. Pasalnya, keputusan Presiden Muhammad Mursi mengaktifkan kembali parlemen melalui dekrit justru mendapat perlawanan dari Mahkamah Agung (MA) Mesir. Lembaga yudikatif itu pula yang membubarkan parlemen pada pertengahan Juni lalu.
Selasa sore lalu (10/7) atau kemarin WIB (11/7), MA mencabut dan membatalkan dekrit presiden yang menjadi landasan sidang perdana parlemen Mesir beberapa jam sebelumnya. Itu merupakan langkah hukum terbaru dari MA Mesir setelah Mursi mengabaikan putusan mereka.
Baca Juga:
Padahal, MA bersikukuh bahwa putusan soal pembubaran parlemen bersifat final dan mengikat. "Saat ini drama perebutan kekuasaan berpusat pada lembaga peradilan," tulis koran independen Al-Watan pada berita di halaman depan (headline) kemarin.
Kini, legalitas parlemen yang sebagian besar anggotanya adalah politisi dari Ikhwanul Muslimin tersebut menjadi tidak jelas. Pada 15 Juni lalu, MA membubarkan parlemen. Tetapi, lewat dekrit presiden 8 Juli lalu, parlemen kembali aktif meski hanya bersidang selama lima menit.
KAIRO - Konflik politik Mesir sepertinya kian runyam dan meruncing. Pasalnya, keputusan Presiden Muhammad Mursi mengaktifkan kembali parlemen melalui
BERITA TERKAIT
- Prajurit Malaysia Ditemukan Setelah Hilang 17 Hari di Sarawak, Begini Kondisinya
- Erdogan Menginjak-injak HAM di Turki, Parlemen AS Dorong Joe Biden Lakukan Intervensi
- Kalah Pemilu, PM Inggris Rishi Sunak Mengundurkan Diri
- PBB Sebut Israel Memicu Badai Penderitaan di Gaza
- Ada Petisi Menuntut Pemakzulan Presiden, Jutaan Warga Sudah Tanda Tangan
- Menlu Retno Perjuangkan Ekonomi Inklusif demi Kemajuan Afghanistan