Mahkamah Agung Mesir Batalkan Dekrit Mursi

Setelah Aktif Kembali, Parlemen Jadi Tak Sah

Mahkamah Agung Mesir Batalkan Dekrit Mursi
Mahkamah Agung Mesir Batalkan Dekrit Mursi
Gamal Eid, pengacara HAM Mesir, menyayangkan perebutan kekuasaan yang berpotensi membawa negeri itu ke dalam konflik yang lebih serius. "Yang satu lahir karena pilihan masyarakat lewat kertas suara, sedangkan yang satu lagi berusaha keras memonopoli kekuasaan," ungkapnya. Pada akhirnya, lanjut dia, masyarakat Mesir akan kembali menjadi korban. (AP/AFP/hep/dwi)

KAIRO - Konflik politik Mesir sepertinya kian runyam dan meruncing. Pasalnya, keputusan Presiden Muhammad Mursi mengaktifkan kembali parlemen melalui


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News