Mahkamah Internasional Lemahkan Klaim Malaysia
Setahun, Sudah 9 Nota Protes Dilayangkan
Kamis, 19 Agustus 2010 – 03:39 WIB

Mahkamah Internasional Lemahkan Klaim Malaysia
Mnurut dia, masih ada sejumlah wilayah di perbatasan dengan Malaysia yang perundingannya belum selesai, antara lain Selat Malaka, Laut Cina Selatan, Laut Sulawesi, dan perairan Kepulauan Riau . "Wilayah itu lebih kompleks karena juga menyangkut Singapura," kata Marty.
Baca Juga:
Di sisi lain, Kemenlu kemarin menyatakan telah melayangkan Nota Protes resmi kepada Malaysia terkait insiden penangkapan nelayan Malaysia dan penyanderaan petugas DKP itu. Sepanjang 2010, kata Marty, Indonesia sudah 9 kali menyampaikan nota protes ke Malaysia atas pelanggaran yang dilakukan.
Nota protes, kata Marty, memang tidak bisa dilakukan dengan serta merta. Semisal, kejadian di Tanjung Barikat pada Jumat 13 Agustus 2010 lalu. Terkait hubungan diplomatik, pemerintah butuh pengecekan, baik lewat titik koordinat maupun data lainnya menyangkut lokasi insiden. Semua data harus akurat, apalagi masalah perbatasan di wilayah itu belum ada persetujuan antara Indonesia dengan Malaysia.
"Jadi tidak bisa muncul anggapan Indonesia tidak peduli. Kami sangat rinci. Setiap ada pelanggaran kita sampaikan nota protes dengan data akurat, begitu juga sebaliknya," kata Marty.
JAKARTA - Penyanderaan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP oleh Marine Police Malaysia (MPM) di perairan Tanjung Berakit, Kepri menyulut
BERITA TERKAIT
- Sede Vacante, Masa ‘Kursi Kosong’ setelah Paus Vatikan Wafat
- Setahun Sebelum Meninggal, Paus Fransiskus Sederhanakan Liturgi Pemakaman Kepausan
- Kabar Duka, Paus Fransiskus Meninggal Dunia
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas