Mahkamah Konstitusi Gelar Persidangan 132 Sengketa Pilkada 2020
Senin, 15 Februari 2021 – 12:09 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto : Kenny Kurnia Putra)
MK sendiri mengagendakan pembacaan hasil akhir persidangan sengketa hasil Pilkada 2020 pada 19 Maret 2021 hingga 24 Maret. (mcr8/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mahkamah Konstitusi menggelar persidangan sengketa hasil Pilkada 2020 sebelum dilanjutkan dengan agenda pembuktian.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif