Mahkamah Pidana Internasional Terancam Dirudal Rusia, Uni Eropa Tidak Tinggal Diam

jpnn.com, JAKARTA - Uni Eropa (EU) mengutuk ancaman Moskow terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyusul dikeluarkannya surat perintah penangkapan kejahatan perang untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.
"Uni Eropa mengutuk ancaman ilegal oleh perwakilan tinggi Rusia untuk menggunakan kekerasan terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan negara tuan rumah, Belanda," kata Kepala Kebijakan Luar Negeri EU Josep Borrell dalam sebuah pernyataan, Kamis (23/3).
EU juga menyesalkan tindakan yang diumumkan oleh Rusia terhadap jaksa penuntut dan hakim ICC yang terlibat dalam penerbitan surat perintah penangkapan terhadap perwakilan Rusia, ujar Borrell.
"Setiap tindakan pembalasan terhadap mereka yang terlibat dalam pekerjaan ICC tidak dapat diterima," kata dia, menegaskan kembali dukungan penuh EU untuk ICC.
Borrell menggarisbawahi bahwa ICC harus mampu bekerja secara independen dan imparsial dalam memimpin perjuangan melawan impunitas.
EU pun, ujar dia, tetap berkomitmen untuk membela pengadilan tersebut dari gangguan eksternal yang bertujuan menghalangi jalannya keadilan dan merusak sistem peradilan pidana internasional.
Pada Rabu (22/3), ICC menyuarakan keprihatinan atas ancaman yang disampaikan Wakil Kepala Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev tentang peluncuran rudal hipersonik Moskow ke pengadilan yang berlokasi di Den Haag, Belanda, itu.
ICC mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Putin berdasarkan tudingan bahwa Presiden Rusia itu melakukan pelanggaran dalam deportasi terhadap ribuan anak Ukraina--sehingga dianggap sebagai kejahatan perang. (ant/dil/jpnn)
Uni Eropa (EU) mengutuk ancaman Moskow terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Fraksi PKS: Parlemen Uni Eropa Harus Gunakan Kekuatannya Mendukung Palestina Merdeka
- Resep Sederhana Membuat Smoothie Kiwi dan Apel Eropa
- Bertemu Delegasi Uni Eropa, Menko Airlangga Dorong Iklim Investasi & Percepatan IEU-CEPA
- Dukungan Uni Eropa dan Prancis Percepat Transisi Energi Indonesia
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- WNA Rusia Merampok Rp 3,4 Miliar Milik Bule Ukraina di Bali