Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
“Jika posisi ketua Otoritas Nasional kosong karena ketiadaan dewan legislatif, presiden PNC akan mengambil alih tugas…. sementara,” demikian bunyi dalam dekrit yang dikeluarkan pada Rabu (27/11) itu.
Dekrit tersebut juga menyebutkan tentang masa transisi dan pemilu yang harus digelar dalam kurun waktu 90 hari sejak masa jabatan presiden kosong.
Walakin, tenggat waktu itu bisa diperpanjang jika terjadi force majeure atau kondisi luar biasa.
PNC merupakan pilar legislatif PLO. Anggotanya ada 700 legislator dari wilayah Palestina dan mancanegara.
Adapun Hamas yang bukan bagian PLO tidak memiliki wakil di PNC. Para pejabat PNC tidak dipilih, tetapi ditunjuk.
Abbas menerbitkan dekrit itu pada hari yang sama dengan mulai berlakunya gencatan senjata antara Israel dengan Hezbollah di Lebanon.
Selama ini, Hezbollah yang beraliran Syiah menjadi sekutu Hamas yang bermazhab Suni dalam memerangi Israel.
Kini posisi Otoritas Palestina di bawah kepemimpinan Abbas kian lemah, bahkan tidak mampu membayar gaji para pegawainya.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengumumkan pejabat yang akan menjadi penggantinya jika jabatannya tiba-tiba vakum atau kosong.
- Rawhi Fattuh Jadi Calon Kuat Presiden Palestina, Siapakah Dia?
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Akademisi Ini Sebut Tak Ada Intervensi Presiden di Pilkada 2024
- Menteri Nusron Wahid Diminta Presiden Concern Menata Ulang Tanah Negara
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penjabat Gubernur Jateng Sampaikan Selamat Kepada Presiden-Wapres Baru dan Jajaran Kabinet Merah Putih