Mahmudi Habisi Istrinya Lantaran Cemburu

Mahmudi Habisi Istrinya Lantaran Cemburu
Mahmudi dihadirkan dalam ekspose perkara pdi Polresta Pekanbaru pada 28 Desember lalu. Foto: Riaupos/jpg

jpnn.com - JPNN.com - Mahmudi, 36, pelaku pembunuhan terhadap istrinya Fatlika, 25, berhasil diringkus jajaran Polresta Pekanbaru bersama Polsek Tenayan Raya, Senin (26/12) di daerah Lampung.

Warga Jalan Pesantren Tenayan Raya itu nekat menghabisi istrinya karena terbakar api cemburu.

Pelaku menuduh istrinya selingkuh dan sering keluar malam sehingga sang suami sakit hati.

"Seminggu saya ikuti istri saya untuk mencari siapa pria selingkuhannya, namun tak ketemu,” jelas Mahmudi kepada Riau Pos (Jawa Pos Group) Rabu (28/12).

"Tiap malam dia keluar rumah. Terus saya larang karena saya suaminya. Tapi dia melawan," jelas Mahmudi dengan mata berkaca-kaca.

Mahmudi mengaku membunuh istrinya menggunakan sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau badik.

Aksi tersebut dilakukan pelaku pada Kamis (22/12) malam setelah terjadi pertengkaran hebat dengan korban.

“Jasadnya saya kuburkan tak jauh dari belakang rumah. Setelah saya kabur ke Lampung,” kata Mahmudi.

JPNN.com - Mahmudi, 36, pelaku pembunuhan terhadap istrinya Fatlika, 25, berhasil diringkus jajaran Polresta Pekanbaru bersama Polsek Tenayan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News