Mahmudi Habisi Istrinya Lantaran Cemburu

jpnn.com - JPNN.com - Mahmudi, 36, pelaku pembunuhan terhadap istrinya Fatlika, 25, berhasil diringkus jajaran Polresta Pekanbaru bersama Polsek Tenayan Raya, Senin (26/12) di daerah Lampung.
Warga Jalan Pesantren Tenayan Raya itu nekat menghabisi istrinya karena terbakar api cemburu.
Pelaku menuduh istrinya selingkuh dan sering keluar malam sehingga sang suami sakit hati.
"Seminggu saya ikuti istri saya untuk mencari siapa pria selingkuhannya, namun tak ketemu,” jelas Mahmudi kepada Riau Pos (Jawa Pos Group) Rabu (28/12).
"Tiap malam dia keluar rumah. Terus saya larang karena saya suaminya. Tapi dia melawan," jelas Mahmudi dengan mata berkaca-kaca.
Mahmudi mengaku membunuh istrinya menggunakan sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau badik.
Aksi tersebut dilakukan pelaku pada Kamis (22/12) malam setelah terjadi pertengkaran hebat dengan korban.
“Jasadnya saya kuburkan tak jauh dari belakang rumah. Setelah saya kabur ke Lampung,” kata Mahmudi.
JPNN.com - Mahmudi, 36, pelaku pembunuhan terhadap istrinya Fatlika, 25, berhasil diringkus jajaran Polresta Pekanbaru bersama Polsek Tenayan
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- IKA Fisipol UKI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Kenzaha Walewongko
- Polres Blora Gulung Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Ayah dan Anak
- Pelarian Imam Ghozali Berakhir, Pembunuh Ibu Kandung Itu Tertangkap dalam Kondisi Lemas