Mahmudi Habisi Istrinya Lantaran Cemburu
jpnn.com - JPNN.com - Mahmudi, 36, pelaku pembunuhan terhadap istrinya Fatlika, 25, berhasil diringkus jajaran Polresta Pekanbaru bersama Polsek Tenayan Raya, Senin (26/12) di daerah Lampung.
Warga Jalan Pesantren Tenayan Raya itu nekat menghabisi istrinya karena terbakar api cemburu.
Pelaku menuduh istrinya selingkuh dan sering keluar malam sehingga sang suami sakit hati.
"Seminggu saya ikuti istri saya untuk mencari siapa pria selingkuhannya, namun tak ketemu,” jelas Mahmudi kepada Riau Pos (Jawa Pos Group) Rabu (28/12).
"Tiap malam dia keluar rumah. Terus saya larang karena saya suaminya. Tapi dia melawan," jelas Mahmudi dengan mata berkaca-kaca.
Mahmudi mengaku membunuh istrinya menggunakan sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau badik.
Aksi tersebut dilakukan pelaku pada Kamis (22/12) malam setelah terjadi pertengkaran hebat dengan korban.
“Jasadnya saya kuburkan tak jauh dari belakang rumah. Setelah saya kabur ke Lampung,” kata Mahmudi.
JPNN.com - Mahmudi, 36, pelaku pembunuhan terhadap istrinya Fatlika, 25, berhasil diringkus jajaran Polresta Pekanbaru bersama Polsek Tenayan
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa
- Misteri Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang Terungkap, Pelaku Pacar Korban, Ini Motifnya
- Usaha di Pantai Wisata Citepus Sepi Setelah Heboh Kasus Pembunuhan