Mahyeldi Minta Para PPPK Memahami UU ASN
Dia menyebutkan peran aparatur pemerintah sangat penting dalam upaya menyejahterakan masyarakat dan memajukan bangsa.
Karena itu, pola kerja profesional dan berkualitas yang berorientasi melayani, telah menjadi sebuah keharusan pada diri setiap aparatur.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zakri mengatakan surat keputusan (SK) pengangkatan 2.310 PPPK formasi 2022 telah diserahkan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi.
PPPK Provinsi Sumbar yang telah menerima SK tersebut terdiri dari tenaga guru 1.881, tenaga kesehatan 361, dan tenaga teknis 68 orang.
Pemprov Sumbar sebelumnya mengusulkan 2.516 formasi PPPK untuk 2022, namun, yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebanyak 2.310 orang. (antara/jpnn)
Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta para PPPK memahami UU ASN. PPPK jelas tunduk terhadap aturan tersebut.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi