Mahyuddin Bantah Terima Uang Rp 600 Juta Terkait Hambalang
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin membantah menerima uang Rp 600 juta menjelang Kongres Partai Demokrat (PD) di Bandung 2010 silam. Bantahan itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/12).
Dia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
"Enggak ada (penerimaan Rp 600 juta). Saya enggak ikut kongres. Tapi pembukaan saya ikut," kata Mahyuddin di KPK, Jakarta, Kamis (12/12).
Meskipun dalam dakwaan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang, Deddy Kusdinar, dia disebut menerima uang Rp 600 juta, Mahyudin ngotot membantahnya. "Tidak, saya tidak menerima," katanya.
Soal pemeriksaan, Mahyuddin mengatakan, ditanya penyidik perihal hubungannya dengan Anas. Ia menjawab hubungannya dengan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum itu dalam keadaan baik. "Ya baik-baik saja sampai saat ini," katanya.
Mahyuddin juga ditanya soal proses anggaran proyek Hambalang sampai berubah menjadi multiyears. Menurutnya, tidak ada kejanggalan terkait pengganggaran proyek Hambalang. "Oh enggak ada. Normatif," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam dakwaan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang, Deddy Kusdinar, Mahyuddin disebut menerima uang Rp 600 juta. Pemberian ini setelah Pokja Komisi X DPR menyetujui penambahan dana sebesar Rp 150 miliar dalam APBN-P 2010 untuk pembangunan P3SON Hambalang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin membantah menerima uang Rp 600 juta menjelang Kongres Partai Demokrat (PD) di Bandung 2010 silam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya