Mahyudin: Indonesia Darurat Korupsi
Minggu, 17 Desember 2017 – 23:50 WIB

Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin. Foto: istimewa
"Kalau kita tidak bisa memberantas korupsi dan utang kita sangat besar, kita juga bisa bangkrut. Karena itu pemberantasan korupsi tidak boleh tebang pilih. Biarpun teman atau kerabat kalau diduga korupsi harus diproses secara hukum," pungkasnya. (adv/jpnn)
Apapun jabatannya seseorang jika diduga melakukan korupsi harus diproses sesuai hukum.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik