Mahyudin: Indonesia Darurat Korupsi
Minggu, 17 Desember 2017 – 23:50 WIB
"Kalau kita tidak bisa memberantas korupsi dan utang kita sangat besar, kita juga bisa bangkrut. Karena itu pemberantasan korupsi tidak boleh tebang pilih. Biarpun teman atau kerabat kalau diduga korupsi harus diproses secara hukum," pungkasnya. (adv/jpnn)
Apapun jabatannya seseorang jika diduga melakukan korupsi harus diproses sesuai hukum.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas
- Megawati Absen ke Acara Pelantikan Presiden, Basarah: Bukan Berarti Menolak Prabowo
- Kurang Fit dan Flu, Megawati tak Bisa Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran