Mahyudin: Indonesia Darurat Korupsi

Mahyudin: Indonesia Darurat Korupsi
Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin. Foto: istimewa

"Kalau kita tidak bisa memberantas korupsi dan utang kita sangat besar, kita juga bisa bangkrut. Karena itu pemberantasan korupsi tidak boleh tebang pilih. Biarpun teman atau kerabat kalau diduga korupsi harus diproses secara hukum," pungkasnya. (adv/jpnn)


Apapun jabatannya seseorang jika diduga melakukan korupsi harus diproses sesuai hukum.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News