Mahyudin Isyaratkan Ogah Dicopot dari Wakil Ketua MPR
Senin, 19 Maret 2018 – 12:21 WIB
Karena itu, Mahyudin yakin pula bahwa surat dari DPP Partai Golkar tidak akan ditindaklanjuti dengan pergantian pimpinan MPR. "Tidak ada ditindaklanjuti," tegasnya.
Dia juga mengatakan, pimpinan MPR tidak bisa dipaksa-paksa untuk membahas pergantiannya. "Yang dipaksakan siapa? Memang Pak Zul (Ketua MPR Zulkifli Hasan) dan kawan-kawan bisa dipaksa?" kata Mahyudin.(boy/jpnn)
Mahyudin mengatakan, merujuk Undang-undang MD3 maka pimpinan MPR bisa diganti jika mengundurkan diri, meninggal dunia atau berhalangan tetap.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono