Mahyudin Ngaku tak Ada yang Baru
Usai Dicecar Sebagai Saksi Hambalang
Senin, 11 Februari 2013 – 18:00 WIB

SAKSI: Mantan Ketua Komisi X DPR Mahyudin saat diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK Senin (11/2). FOTO: Ade Sinuhaji / JPNN
Dalam kasus Hambalang, KPK sudah menjerat dua tersangka. Yakni, bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng serta pejabat di kementerian yang dipimpin Andi, Deddy Kusnidar. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Bekas Ketua Komisi X DPR Mahyudin selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka bekas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?