Mahyudin: Penegakan Hukum Masih Lemah
Mahyudin berpendapat Cepi Iskandar, Hakim Tunggal pada pra-peradilan Setya Novanto, sudah menjalankan tugas secara profesional. "Dia (Hakim Cepi Iskandar) tidak terpengaruh apa-apa. Tidak ada orang yang kebal hukum di negeri ini. Harus ada sedikitnya dua alat bukti untuk menjadikan seorang tersangka," kata Mahyudin
Selain masalah penegakan hukum yang lemah, Mahyudin juga menyebutkan masalah kebangsaan lainnya seperti pemahaman agama yang sempit, masih adanya fanatisme kedaerahan, kurangnya pemahaman atas kemajemukan bangsa, kurangnya keteladanan, pengaruh negatif globalisasi.
"Itulah tantangan-tantangan kebangsaan yang melatarbelakangi MPR melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR. Dengan sosialisasi Empat Pilar MPR kita menghadapi tantangan internal dan eksternal itu," ucapnya.(adv/jpnn)
Wakil Ketua MPR menilai salah satu masalah yang dihadapi bangsa Indonesia adalah penegakan hukum yang lemah.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas
- Megawati Absen ke Acara Pelantikan Presiden, Basarah: Bukan Berarti Menolak Prabowo
- Kurang Fit dan Flu, Megawati tak Bisa Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
- Pimpinan MPR RI Datangi Jokowi ke Istana, Ini yang Dibahas