Pantau Media Sosial Milik Mahasiswa
Mahyudin: Serahkan Saja ke Kemenkominfo

jpnn.com, SANGATTA - Wakil Ketua MPR RI Mahyudin buka suara soal rencana Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi memantau media sosial mahasiwa. Dia menilai hal tersebut bisa saja dilakukan, namun lebih baik hal tersebut diserahkan saja ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
“Yang seperti ini cukup Kementerian Komunikasi dan Informatika yang melakukannya,” ujar Mahyudin setelah sosialisasi Empat Pilar di Sangatta, Kalimantan Timur, Jumat (8/6).
Mahyudin juga mempertanyakan teknis pendataan telepon seluler dan media sosial milik mahasiswa untuk mencegah paham radikalisme itu.
“Apakah Kemristekdikti memiliki kemampuan untuk melakukan hal itu?” imbuh dia.
Mantan Bupati Kutai Timur ini lantas menegaskan, pengawasan dan pendataan itu tugas Kemenkominfo.
“Serahkan saja ke Kominfo yang punya kemampuan dan alat untuk memblokir situs-situs yang menyebarkan paham radikalisme," tambah dia.
Menurut Mahyudin, hal itu akan membuang-buang biaya dan waktu saja jika dilakukan oleh Kemristekdikti dan satu per satu mahasiswa yang diawasi.
Sebelumnya, Menristekdikti M Nasir mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk menelusuri penyebaran paham radikalisme melalui media sosial (medsos), terutama di tingkat mahasiswa.(mg1/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menyerahkan kepada Kemenkominfo untuk memantau media sosial milik mahasiswa yang menyebarkan paham radikal.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan