Mahyudin: Setya Novanto Masih Ketum, Boleh Tunjuk Ketua DPR

Mahyudin: Setya Novanto Masih Ketum, Boleh Tunjuk Ketua DPR
Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin. Foto: dokumen JPNN.Com

Jadi, tinggal nanti harus melalui Badan Musyawarah (Bamus) kemudian menetapkan untuk paripurna. "Persyaratan itu saya kira di DPR sudah tidak ada masalah dan sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam UU MD3 atau Tata Tertib DPR," tegasnya. (boy/jpnn)


Menurut Mahyudin, ada dua alternatif mengganti Setya Novanto sebagai Ketua DPR, menunggu munaslub atau tidak.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News