Mahyudin Yakin Amendemen UUD Bakal Terwujud 2020
Menurut dia, ada masalah dalam UU MD3 terkait posisi DPD. Karena itu, dia mengusulkan UU MD3 diubah. Kalaupun tidak diubah, maka lembaga negara seperti MPR, DPD, dan DPR, memiliki UU sendiri. "Menurut saya UU MD3 itu ada yang salah," tegasnya.
Menurut dia, mestinya DPD di MPR itu punya voting block, tidak bisa dihitung satu suara saja. Sehingga DPR memiliki sembilan fraksi, dan DPD satu kelompok.
"Saya kan pernah jadi pimpinan MPR terkadang melihat kelompok DPD itu kasihan juga, sendirian saja, dan kalau ngomong belakangan. Itu yang menurut saya yang harus diperbaiki," ungkapnya.
Menurut Mahyudin, kalau memperkuat DPD tetapi harus mengambil kewenangan DPR sangat sulit. Dia menegaskan, DPR pasti tidak akan memberikan kewenangan yang dimilikinya kepada DPD. "Percayalah sama saya. Saya juga pernah di DPR dan saya sudah hapal orang-orang di sana," kata dia.
Menurut dia, semangat dan tugas DPD adalah memperjuangkan daerah. Sebab, DPD adalah wakil daerah. Kalau wakil rakyat itu adalah DPR. Karena itu, kata Mahyudin, masih ada celah untuk memperkuat kewenangan DPD. "DPD hanya memiliki kepentingan daerah yang diwakili, sehingga ada celah," jelasnya.
Mahyudin pun menjelaskan, ada hal menarik sebelum MPR 2014-2019 berakhir. Dari 10 fraksi di MPR, tujuh di antaranya, termasuk kelompok DPD setuju GBHN ditempatkan dalam Tap MPR. Tiga fraksi menginginkan masuk dalam UU.
Mahyudin menambahkan GBHN ada dua. Ada garis-garis besar haluan negara huruf besar. Ada pula garis-garis besar haluan negara huruf kecil. Garis-garis besar haluan negara yang huruf besar itu dalam bentuk program pembangunan daerah jangka pendek, menengah dan panjang. Garis-garis besar haluan negara huruf kecil itu menyangkut ketetapan-ketetapan lainnya.
DPD setuju GBHN masuk dalam Tap MPR. Karena, DPD akan ikut membahasnya. Kalau dimasukkan dalam UU, hanya DPR sendiri yang membahasnya. "Oleh karena itulah kami harus berjuang untuk bisa dibahas lagi," katanya.
Wakil Ketua DPD Mahyudin memprediksi amendemen UUD 1945 akan terwujud pada 2020 nanti. Karena itu, kata dia, DPD seharusnya sudah menyiapkan materi penguatan kewenangan lembaga
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti