Main Dukun, Pegawai KPK Terancam Bui 15 Tahun
Selasa, 18 Oktober 2011 – 19:23 WIB

Main Dukun, Pegawai KPK Terancam Bui 15 Tahun
Surma memastikan pula, hingga perkara dilimpahkan ke kejaksaa, tak sepeser pun uang yang ditilep Hendro dikembalikan ke KPK.
Baca Juga:
"Memang dia sempat berniat kembalikan uang supaya nggak dipecat. Tapi sampai tadi dia mengaku belum kembalikan uang," ungkapnya lagi. Hendro kini bernasib seperti tersangka KPK umumnya yaitu "menginap" di Rutan Cipinang. (pra/jpnn)
JAKARTA- Mantan pegawai KPK bernama Hendro Laksono tak lama lagi bakal jadi pesakitan di pengadilan karena diduga korupsi di lembaga yang paling
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Layanan Terbaru Bethsaida Healthcare, Pasien Bisa Dirujuk ke RS Luar Negeri
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan