Main Film Porno Bersama, Dituntut Berbeda
Jumat, 19 Agustus 2011 – 11:10 WIB
“Sejauh ini tidak ada teman saya di Sampit yang menjenguk saya. Ini saya jadikan pengalaman hidup yang pahit,” ucapnya.
Baca Juga:
Sementara, terdakwa TYB dan SHN ketika dibincangi Kamis (18/8) di dalam sel tahanan PN Sampit terlihat santai dan tanpa beban menunggu putusan. “Kalau memang dihukum tinggi, kami terima saja,” ujar TYB dengan tenang.(aya)
SAMPIT- Tiga terdakwa kasus video porno yang sempat menghebohkan Kota Sampit mulai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Sampit. Dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi