Main Hakim Sendiri, 4 Warga Penganiaya Dua Pencuri Motor Ini Dijebloskan ke Sel
Kamis, 10 Februari 2022 – 22:22 WIB

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat menunjukkan barang bukti di Majalengka, Jawa Barat, kamis (10/2/2022). Foto: ANTARA/Ho/Humas Polres Majalengka.
Bahkan dua pelaku pencuri yang berasal dari Kabupaten Indramayu, mengalami luka yang cukup parah setelah dikeroyok oleh warga.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
“Kami juga tangkap pencurinya. Tindakan ini agar nantinya warga tidak seenaknya main hakim sendiri," katanya.(antara/jpnn)
Empat warga yang melakukan pengeroyokan terhadap dua pencuri sepeda motor yang tertangkap basah di Majalengka, Jawa Barat, ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Sedang Menunggu Bus, Pria di Bandung Dikeroyok OTK
- Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Jabar Tobat Ekologi di Bulan Ramadan
- Polisi Usut Pengeroyokan Pelajar SMK di Cianjur yang Viral
- Lagi Bikin Video, Remaja di Pekanbaru Dikeroyok Geng Motor Bersenjata, 7 Pelaku Ditangkap Polisi
- Dedi Mulyadi Pastikan Semua Kepala Daerah di Jabar Ikut Retret, Termasuk dari PDIP