Main Hakim Sendiri, Warga Rawa Bambu Ditangkap Polisi

Main Hakim Sendiri, Warga Rawa Bambu Ditangkap Polisi
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BEKASI - Satu dari tiga pelaku persekusi terhadap dua bocah berusia belasan tahun ditangkap Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota.

Pelaku berisial MN ditangkap petugas tanpa perlawanan di rumahnya, Kampung Rawa Bambu, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (12/4) malam.

“AN kami tangkap lantaran telah menelanjangani korban AJ (12) dan HL (13) yang dituduh mencuri jaket,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, Jumat (13/4).

Indarto menjelaskan, AJ dan HL mendapat perlakukan tak mengenakan setelah dituduh mencuri jaket milik Halim yang merupakan bapak mertua MN.

“Pengakuan korban, dia mengambil jaket karena mengira itu adalah jaket milik temannya. Dan dia disuruh,” jelas Indarto.

Namun, ketika mengambil jaket itu, AJ dan HL terpergok oleh MN. Rekan AJ dan HL langsung terbirit kabur.

AJ dan HL yang panik pun juga berupaya melarikan diri, tetapi tertangkap oleh MN. MN lantas meneriaki hingga warga berkerumun.

“Kejadian itu pada Minggu (8/4) pukul 01.30 WIB,” tutur Indarto.

MN ditangkap petugas tanpa perlawanan di rumahnya lantaran main hakim sendiri karena sudah menelanjangi AJ.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News